Bone – Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Bone, Arfah, menyoroti pentingnya kejelasan mengenai rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi dugaan peristiwa penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone.
Menurut Arfah, keberadaan CCTV menjadi salah satu hal yang patut mendapat perhatian dalam proses penanganan perkara, terutama setelah muncul informasi bahwa perangkat tersebut disebut tidak mengalami kerusakan dan masih memiliki media penyimpanan.
Ia menilai, apabila terdapat rekaman yang relevan dengan waktu dan lokasi kejadian, rekaman tersebut sebaiknya segera diamankan dan diperiksa oleh pihak yang berwenang sesuai dengan prosedur hukum.
Baca Juga :/berita/hampir-sebulan-rekaman-kasus-dugaan-penganiayaan-dprd-bone-belum-terungkap-ada-a
"Kami tidak ingin berasumsi mengenai isi rekaman CCTV ataupun mendahului hasil penyelidikan. Tetapi jika memang terdapat rekaman pada waktu dan lokasi yang relevan, tentu penting bagi penyidik untuk memastikan keberadaan dan kondisi rekaman tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat," ujar Arfah.
Arfah menegaskan bahwa HMI Cabang Bone menghormati kewenangan Polres Bone dalam melakukan penyelidikan. Menurutnya, permintaan terhadap rekaman CCTV merupakan bagian dari upaya untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan.
Baca Juga :/berita/peduli-kebakaran-pondok-tahfidz-raudhatul-quran-gabungan-6-lembaga-di-bone-turun
"Yang kami dorong bukan kesimpulan terhadap siapa yang benar atau salah. Kami mendorong proses pemeriksaan alat bukti dilakukan secara profesional. Jika CCTV memang merekam peristiwa tersebut, biarkan rekaman itu menjadi bagian dari fakta yang diperiksa penyidik. Jika ternyata tidak merekam kejadian, hal tersebut juga harus dapat dijelaskan secara objektif," katanya.
Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang benar-benar diketahui dan dialami.
Menurut Arfah, keterangan saksi dan bukti elektronik harus ditempatkan dalam proses hukum secara objektif. Tidak boleh ada upaya untuk menggiring opini publik sebelum penyidik menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan.
"Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi opini yang saling menyudutkan. Kita serahkan kepada penyidik untuk menguji setiap keterangan dan alat bukti. Yang terpenting adalah prosesnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Arfah juga mengingatkan bahwa dalam perkara yang mendapat perhatian publik, kecepatan dan ketepatan penanganan alat bukti menjadi penting. Namun, hal tersebut tetap harus dilakukan dengan prosedur yang benar dan tanpa tekanan terhadap aparat penegak hukum.
Baca Juga : /berita/150-penari-makassar-bawa-warna-sulsel-ke-istana-seni-tradisi-jadi-panggung-keban
"Kami percaya Polres Bone mampu bekerja secara profesional. HMI Cabang Bone akan menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap menghormati independensi kepolisian. Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap fakta yang relevan dalam perkara ini tidak terabaikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Arfah mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membangun kesimpulan sendiri mengenai perkara tersebut.
"Junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Jangan ada penghakiman di ruang publik. Biarkan proses hukum menemukan faktanya. Jika semua pihak kooperatif dan alat bukti diperiksa secara objektif, kepastian hukum akan lebih mudah diwujudkan," tutupnya.