JAKARTA, AKSARA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah memimpin Polri sejak 27 Januari 2021. Pergantian pucuk pimpinan kepolisian tersebut menjadi bagian dari penataan sejumlah jabatan strategis pemerintahan.
Listyo tidak sepenuhnya meninggalkan pemerintahan. Setelah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri, ia dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan.
Pada jabatan barunya, Listyo menggantikan Dudung Abdurachman yang memperoleh penugasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Melalui Persetujuan DPR
Baca Juga :/berita/prabowo-rombak-kabinet-lagi-18-pejabat-dilantik-dan-posisi-strategis-bergeser
Sebelum dilantik, Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI.
Komisi III menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi setelah mendengarkan pemaparan visi, misi, serta program yang akan dijalankannya dalam memimpin Polri.
Hasil uji kelayakan tersebut selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan. Setelah proses di parlemen selesai, Presiden Prabowo melakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara.
Dengan demikian, pergantian Kapolri dilakukan melalui mekanisme ketatanegaraan yang mengharuskan adanya persetujuan DPR atas calon yang diajukan Presiden.
Sebelumnya Menjabat Kepala BNN
Baca Juga :/berita/bk-periksa-dugaan-pelanggaran-etik-ketua-dprd-bone-yuli-didampingi-kuasa-hukum
Sebelum dipercaya menjadi Kapolri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional. Ia memiliki pengalaman lebih dari tiga dekade dalam institusi kepolisian.
Suyudi pernah menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain Kapolda Banten pada 2024–2025 serta Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024. Ia juga pernah memimpin beberapa kepolisian resor di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Dalam proses uji kelayakan, Suyudi mengusung gagasan “Polri Bersama Masyarakat”. Konsep tersebut menempatkan keterlibatan publik, profesionalitas aparat, dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari arah kepemimpinannya.
Listyo Sigit Terima Penugasan Baru
Baca Juga :/berita/banding-kurangi-vonis-nadiem-menjadi-9-tahun-kasasi-segera-ditempuh
Listyo Sigit menyebut penugasan sebagai Kepala Staf Kepresidenan merupakan sebuah kehormatan sekaligus kesempatan untuk kembali memberikan pengabdian kepada negara.
Sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Listyo akan membantu Presiden dalam mengendalikan pelaksanaan program prioritas, menyelesaikan hambatan koordinasi antarlembaga, serta memantau jalannya kebijakan strategis pemerintah.
Pengalaman Listyo memimpin Polri selama lebih dari lima tahun dinilai menjadi bekal dalam menjalankan tugas koordinasi di lingkungan Istana.
Posisi Wakapolri juga mengalami pergantian. Presiden Prabowo melantik Komjen Polisi Wahyu Hadiningrat untuk menggantikan Komjen Polisi Dedi Prasetyo.
Dedi selanjutnya memperoleh penugasan baru sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Pergantian Kapolri dan sejumlah jabatan strategis lainnya menjadi bagian dari perombakan pemerintahan yang dilakukan Presiden Prabowo untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.