AKSARA.MEDIA, JENEPONTO – Kelangkaan LPG 3 kilogram dan bahan bakar minyak bersubsidi mulai dikeluhkan masyarakat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Warga mengaku kesulitan memperoleh gas bersubsidi, sementara antrean kendaraan terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum.
Kondisi tersebut dilaporkan berlangsung dalam sepekan terakhir. Sejumlah warga terpaksa mendatangi beberapa pengecer dan menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan LPG 3 kilogram yang biasa digunakan memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Selain sulit ditemukan, harga LPG bersubsidi di tingkat pengecer juga dilaporkan mengalami kenaikan. Di beberapa tempat, harga satu tabung disebut berada pada kisaran Rp25.000 hingga Rp35.000.
Bakri, warga Kecamatan Bontoramba, mengatakan harga LPG 3 kilogram yang biasanya diperoleh sekitar Rp20.000 kini meningkat cukup tinggi.
Menurutnya, lonjakan harga tersebut membebani masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah yang mengandalkan LPG bersubsidi untuk kebutuhan memasak setiap hari.
Baca Juga :/berita/speedboat-hilang-kontak-di-selat-sunda-tim-gabungan-cari-lima-jurnalis
Persoalan serupa terjadi pada penyaluran BBM bersubsidi. Antrean kendaraan besar, seperti truk dan bus, terlihat di sejumlah SPBU karena pengemudi berusaha mendapatkan solar.
Antrean yang berlangsung lama disebut menyebabkan kendaraan mengular hingga ke badan jalan. Situasi tersebut turut mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Beberapa pengemudi dilaporkan harus menunggu selama berjam-jam, bahkan hampir seharian, untuk memperoleh solar bersubsidi. Kondisi itu berpotensi menghambat kegiatan transportasi, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Menanggapi keluhan warga, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto meminta Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Pertamina, dan kepolisian segera mengambil langkah konkret.
Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto, Gunawan, mendesak pemerintah dan aparat melakukan inspeksi mendadak terhadap SPBU, pangkalan LPG, agen, serta jalur distribusi energi bersubsidi.
Pemeriksaan dinilai perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kelangkaan sekaligus memastikan seluruh pasokan disalurkan kepada kelompok masyarakat yang berhak menerimanya.
Baca Juga :/berita/jatuh-tempo-tanggal-6-tanpa-pemadaman-pemuda-cina-tagih-janji-ismail-bachtiar
HMI Jeneponto juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran solar bersubsidi. Gunawan menyampaikan kecurigaan mengenai kemungkinan adanya praktik pelangsiran yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Pelangsiran yang dimaksud berupa pembelian solar bersubsidi secara berulang menggunakan kendaraan tertentu untuk ditampung, kemudian diduga dijual kembali kepada pihak lain dengan harga nonsubsidi.
Namun, dugaan tersebut belum dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum. Belum ada keterangan resmi yang memastikan terjadinya penimbunan atau keterlibatan pihak tertentu dalam distribusi BBM di Jeneponto.
Karena itu, HMI meminta kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan data penyaluran, rekaman transaksi, kuota setiap SPBU, serta pergerakan kendaraan yang melakukan pengisian berulang.
Gunawan menilai pemerintah tidak seharusnya menunggu keresahan masyarakat berkembang menjadi aksi protes sebelum melakukan penanganan.
“Polisi dan pemerintah jangan diam atau menunggu rakyat turun ke jalan baru bereaksi,” tegas Gunawan, Rabu, 9 September 2026.
Selain penindakan hukum, HMI meminta pemerintah daerah dan Pertamina segera memulihkan ketersediaan LPG 3 kilogram serta BBM bersubsidi. Stabilitas pasokan dinilai penting untuk menjaga kegiatan ekonomi dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga :/berita/lkbhmi-pb-hmi-buka-posko-pengaduan-nasional-soroti-dugaan-praktik-mafia-di-18-se
Distribusi LPG dan BBM bersubsidi perlu dilakukan secara terbuka serta dapat diawasi. Informasi mengenai kuota, jadwal penyaluran, dan jumlah pasokan pada setiap wilayah juga dinilai perlu disampaikan kepada masyarakat.
Keterbukaan data dapat membantu pemerintah membedakan antara kelangkaan yang terjadi karena gangguan pasokan, peningkatan konsumsi, keterlambatan distribusi, maupun dugaan penyelewengan.
HMI Jeneponto juga meminta aparat menindak spekulan apabila dalam pemeriksaan ditemukan bukti penimbunan atau penjualan kembali barang bersubsidi untuk memperoleh keuntungan.
Penindakan tersebut perlu dilakukan berdasarkan bukti dan proses hukum. Istilah “mafia” yang disampaikan HMI merupakan bentuk dugaan dan desakan pemeriksaan, bukan kesimpulan hukum terhadap individu, perusahaan, SPBU, atau pangkalan tertentu.
LPG 3 kilogram dan solar bersubsidi merupakan komoditas yang mendapat dukungan anggaran negara. Penyalurannya harus tepat sasaran agar manfaat subsidi diterima masyarakat dan sektor yang telah ditentukan.
Kelangkaan serta kenaikan harga paling berat dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil. Bagi kelompok tersebut, perubahan harga LPG dapat langsung meningkatkan biaya kebutuhan rumah tangga maupun biaya produksi.
Baca Juga :/berita/aliansi-mahasiswa-iain-bone-kembali-turun-iain-bone-darurat-transparansi
Laporan yang menjadi dasar pemberitaan ini belum memuat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Pertamina, kepolisian, pengelola SPBU, ataupun agen LPG mengenai keluhan masyarakat dan dugaan yang disampaikan HMI.
Aksara Media membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait. Informasi lanjutan diperlukan untuk menjelaskan kondisi pasokan, kuota distribusi, penyebab antrean, dan langkah penanganan yang telah dilakukan.
HMI Cabang Jeneponto berharap pengawasan tidak berhenti pada inspeksi sesaat. Evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi dinilai diperlukan agar kelangkaan serupa tidak terus berulang dan masyarakat kembali memperoleh energi bersubsidi dengan harga wajar.