BONE– Kuasa hukum Yuli Nofita Sari, *Aly Arsandi*, mengapresiasi kehadiran Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, dalam acara mappacci yang digelar untuk kliennya, Kamis (27/8/2026).
Menurut Aly, kehadiran Bupati Bone dalam rangkaian adat tersebut menjadi bentuk perhatian sekaligus dukungan moral bagi Yuli dan keluarganya menjelang momentum penting dalam kehidupan barunya.
“Kami selaku kuasa hukum mengapresiasi kehadiran Bapak Bupati Bone di acara mappacci klien kami. Kehadiran beliau menjadi bentuk perhatian yang sangat berarti bagi klien dan keluarga,” ujar Aly Arsandi.
Ia menjelaskan, mappacci merupakan salah satu rangkaian penting dalam tradisi perkawinan masyarakat Bugis yang sarat dengan doa dan harapan. Karena itu, kehadiran Bupati Bone di tengah keluarga Yuli dinilai sebagai bentuk silaturahmi dan perhatian kepada masyarakat.
Baca Juga :/berita/bukan-sekadar-papan-kkn-mas-108-hadirkan-papan-informasi-untuk-warga-sumbersari
Di tengah momentum tersebut, Aly juga kembali menyoroti perkembangan laporan hukum yang sebelumnya telah disampaikan kliennya kepada Polres Bone.
Menurutnya, hampir satu bulan sejak laporan disampaikan, pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kami sudah hampir satu bulan menunggu kejelasan mengenai laporan klien kami. Sampai saat ini, dari perspektif kami sebagai kuasa hukum, belum ada kejelasan yang kami harapkan terkait perkembangan penanganannya,”
Baca juga: /berita/polisi-amankan-65-orang-diduga-hendak-tunggangi-aksi-di-dpr-dua-jadi-tersangka
Aly mengaku memahami bahwa setiap laporan membutuhkan proses dan tahapan sesuai prosedur hukum. Namun, menurutnya, pelapor juga perlu memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara agar mendapatkan kepastian.
Ia menegaskan pihaknya tidak meminta perlakuan khusus maupun intervensi terhadap proses hukum. Kuasa hukum hanya berharap laporan tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta agar laporan klien kami ditangani secara serius, profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Kalau memang ada tahapan yang masih harus dilakukan, kami berharap hal itu dapat disampaikan secara terbuka kepada pihak pelapor,” jelasnya.
Baca juga :/berita/kemenag-pastikan-nasaruddin-umar-tetap-menjabat-menteri-agama-isu-mundur-disebut
Menurut Aly, komunikasi mengenai perkembangan penanganan laporan juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Masyarakat yang menyampaikan laporan, kata dia, tentu berharap memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut.
Meski demikian, Aly menegaskan pihaknya tetap menghormati kewenangan kepolisian dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
“Kami tetap menghormati kewenangan Polres Bone. Kami juga tidak ingin mendikte bagaimana perkara ini harus diproses. Tetapi sebagai kuasa hukum, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak klien kami terlindungi dan laporan yang telah dibuat mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Pihaknya berharap Polres Bone dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan tersebut sehingga pelapor mendapatkan kepastian terkait proses yang sedang berjalan.
“Kami berharap Polres Bone segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan ini. Jangan sampai muncul persepsi bahwa laporan masyarakat tidak mendapatkan perhatian. Kami percaya Polres Bone mampu menangani perkara ini secara profesional dan objektif,” tutupnya


