Berjalan di pusat perbelanjaan kota besar atau sekadar berselancar di media sosial hari ini menyuguhkan kita pada sebuah realitas linguistik yang baru. Ungkapan seperti “Which is sebenarnya gue tuh insecure,” atau “Literally dia lambas banget jadi orang,” telah menjelma menjadi standar komunikasi baru bagi generasi muda. Fenomena pencampuran bahasa atau yang populer disebut “Bahasa Jaksel” bukan lagi sekadar tren musiman, melainkan sebuah gaya hidup. Di satu sisi, fenomena ini menunjukkan fleksibilitas anak muda dalam menyerap bahasa asing. Namun, di sisi lain, ada ancaman sunyi yang sedang mengintai: sebuah amnesia budaya yang perlahan mengikis kecintaan terhadap bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Isu ini mendesak untuk dibahas karena bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah cermin berpikir, penjaga memori kolektif, dan fondasi utama dari identitas nasional sebuah bangsa. Ketika generasi mudanya merasa lebih “berkelas” saat menyelipkan istilah asing ketimbang menggunakan padanan bahasa teks sendiri yang kaya, kita sedang menghadapi gejala awal keruntuhan karakter bangsa.
Kondisi ini tidak terjadi di ruang hampa. Arus globalisasi yang deras melalui algoritma media sosial seperti TikTok dan Instagram menjadi motor utama penyebaran budaya hibrida ini. Menurut laporan dari Digital 2024: Indonesia, rata-rata waktu yang dihabiskan anak muda di media sosial mencapai lebih dari 3 jam sehari, di mana mayoritas konten yang dikonsumsi berkiblat pada tren global. Hal ini memicu inferioritas budaya (cultural inferiority complex), sebuah perasaan di mana budaya dan bahasa sendiri dianggap kuno, kaku, dan tidak keren jika dibandingkan dengan budaya barat. Dampak jangka panjangnya sangat mengkhawatirkan bagi masa depan karakter bangsa. Jika tren ini dibiarkan tanpa kendali, generasi masa depan akan mengalami disorientasi identitas. Mereka akan menjadi asing di tanah kelahirannya sendiri gagap saat berbicara bahasa daerah, enggan membaca sastra Indonesia, namun sangat fasih meniru kultur luar.
Jika dikorelasikan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Ketiga “Persatuan Indonesia”, bahasa Indonesia adalah fungsi pengikat keberagaman. Kehilangan kebanggaan terhadap bahasa nasional berarti melemahkan alat pemersatu bangsa tersebut. Pancasila mengajarkan kita untuk menjadi manusia yang terbuka terhadap dunia luar, namun tetap berakar kuat pada kepribadian bangsa sendiri. Di sinilah pentingnya menumbuhkan kembali karakter disiplin budaya. Disiplin dalam konteks ini berarti menempatkan bahasa pada porsinya secara proporsional. Menguasai bahasa asing adalah keharusan di era global demi daya saing, namun mengutamakan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah adalah bentuk kewajiban moral dan kehormatan diri.
Menghadapi gempuran ini, generasi muda tidak perlu menjadi kuper atau menutup diri dari dunia internasional. Solusi nyata yang bisa kita lakukan adalah menerapkan prinsip “Trigatra Bangun Bahasa”: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Kita harus mengubah narasi bahwa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu kaku. Anak muda bisa mulai mempopulerkan kembali kosakata-kosakata indah Indonesia yang jarang terdengar seperti gundah, saujana, taksa, atau pendarke dalam ruang-ruang digital melalui konten kreatif. Menjadi keren di era global tidak berarti harus menjiplak mentah-mentah identitas bangsa lain. Kita bisa tetap tampil modern, adaptif, dan global tanpa harus mengorbankan jati diri. Identitas nasional bukanlah beban masa lalu, melainkan jangkar yang menjaga kita agar tidak terombang-ambing di tengah badai globalisasi.