“Guys, lagi chill di cafe, vibes-nya aesthetic banget! Slay queen!” Kalimat seperti ini sudah menjadi bahasa sehari-hari generasi muda di media sosial. Campur kode bahasa Inggris, Korea, dan slang asing lainnya seperti “mood”, “vibes”, “aesthetic”, “slay”, “cringe”, hingga “oppa” kini sangat lumrah. Fenomena trendy slang asing ini bukan lagi sekadar gaya bicara, melainkan tren yang perlahan menggerus penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Identitas kebangsaan kita mulai terkikis ketika Generasi Z lebih bangga menggunakan slang asing daripada memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Bahasa adalah cermin jati diri bangsa. Algoritma yang mempromosikan konten berbahasa asing di media sosial membuat proses ini lebih cepat. Bahasa membawa  nilai budaya dan persatuan bangsa selain hanya alat komunikasi, jadi penting untuk membahas masalah ini.
Saya percaya bahwa penyebab utama dari masalah ini adalah derasnya arus globalisasi informasi yang dilakukan melalui platform digital. Generasi muda 
setiap hari melihat konten asing, yang membuat mereka merasa lebih keren dan modern saat menggunakan istilah asing. Selain itu, fenomena campur kode ini semakin meningkat karena kurangnya perhatian pada pentingnya bahasa Indonesia di keluarga dan sekolah.
Ada konsekuensi yang signifikan terhadap masa depan jati diri negara. Kearifan lokal dan rasa kebanggaan nasional akan ikut pudar jika bahasa Indonesia terus dipinggirkan. Karena semakin sulit bagi generasi muda untuk mempertahankan ikatan emosional dengan tanah air mereka, mereka berisiko mengalami krisis identitas. Identitas individu semakin dibentuk oleh budaya global, yang mengurangi rasa nasionalisme mereka.Ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila, terutama sila ketiga (Persatuan Indonesia). Salah satu perekat utama bangsa adalah bahasa Indonesia. Ketika generasi muda lebih suka menggunakan slang asing daripada menggunakan bahasa ibu mereka, disiplin dalam melestarikan warisan bangsa juga menjadi lemah.
Saya sering melihat teman-teman saya yang sangat fasih menggunakan istilah asing untuk membuat mereka terlihat gaul, tetapi mereka menghadapi kesulitan menulis kalimat formal dalam bahasa Indonesia yang benar. Ini menunjukkan bahwa kita sedang kehilangan nilai-nilai nasional kita yang paling mendasar.
Untuk tetap keren di era global tanpa kehilangan jati diri kita, generasi muda harus bertindak nyata. Pertama, kesadaran pribadi: mulailah berdisiplin dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik di media sosial, sambil tetap menggunakan istilah asing secara proporsional. Kedua, peran keluarga dan sekolah: orang tua dan guru harus menjadi contoh serta aktif mengajarkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia melalui kegiatan kreatif seperti membuat konten, puisi, atau thread. Ketiga, kita dapat menciptakan tren positif dengan membuat konten kreatif. Kampanye literasi bahasa nasional harus didukung oleh pemerintah dan platform media sosial.
Salah satu pesan reflektif saya adalah bahwa bahasa adalah jiwa bangsa. 
Mari kita bangga menjadi generasi yang fasih berbahasa Indonesia dan mampu berkomunikasi dengan orang-orang di seluruh dunia. Dengan demikian, kita tidak hanya dapat mengikuti tren, tetapi juga dapat mempertahankan jati diri kita di tengah gempuran budaya lain.