JAKARTA, AKSARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan sejumlah pihak dari unsur internal maupun swasta.
Dalam penanganan perkara tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026 dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penyidik kini mendalami dugaan pengondisian pengadaan serta kemungkinan penggunaan dana kebencanaan untuk kepentingan pribadi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa penyidik tengah menelusuri mekanisme pengadaan dan hubungan antara pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian karena dana yang diperuntukkan bagi penanganan bencana seharusnya digunakan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Bencana
Baca Juga :/berita/mendagri-berhentikan-husniah-talenrang-darmawangsyah-muin-ditunjuk-sebagai-plt-b
Penyidik KPK mendalami dugaan pengaturan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai kebencanaan.
Pemeriksaan diarahkan untuk mengungkap bagaimana proses pengadaan berlangsung, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya keuntungan pribadi yang diperoleh melalui praktik yang diduga melanggar hukum.
KPK juga menelusuri hubungan antara pejabat terkait dan pihak swasta dalam pelaksanaan pengadaan tersebut.
Pengusutan ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai mekanisme dugaan penyimpangan, termasuk aliran dana dan peran masing-masing pihak.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Penetapan tersangka tidak menghilangkan hak setiap orang untuk mendapatkan proses peradilan yang adil.
Lima Orang Jadi Tersangka
Baca Juga :/berita/asap-karhutla-merauke-terbawa-angin-timur-kualitas-udara-sulsel-memburuk
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yang berasal dari unsur swasta maupun pihak yang berkaitan dengan kegiatan di lingkungan BNPB.
Mereka adalah Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian dari unsur swasta, Gabriel Purwaka Sigit yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), serta Bima Setiawan dan Richard Erlangga yang disebut sebagai tenaga ahli Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan penyimpangan pengadaan dan penggunaan dana kebencanaan tersebut.
Pengungkapan perkara ini juga menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan dan kemungkinan adanya keuntungan yang diperoleh pihak-pihak tertentu.
Proses hukum selanjutnya akan menentukan keterlibatan masing-masing tersangka berdasarkan bukti yang ditemukan selama penyidikan.
Uang Tunai Rp1,4 Miliar Turut Diamankan
Baca Juga :/berita/uu-pelindungan-ketenagakerjaan-resmi-disahkan-rosan-tekankan-manfaat-bagi-masyar
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas.
Barang bukti itu menjadi bagian dari penyidikan untuk menelusuri dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Penyidik perlu mengungkap keterkaitan barang bukti dengan perkara, termasuk sumber dana, tujuan penyerahan, dan kemungkinan aliran uang kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penelusuran tersebut penting untuk memastikan apakah barang bukti yang diamankan berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
KPK masih memiliki tugas untuk menguraikan konstruksi perkara secara menyeluruh agar fakta hukum dapat terungkap secara objektif.
BNPB Hormati Proses Hukum
Baca Juga:/berita/kpu-dan-bawaslu-dilaporkan-ke-dkpp-soal-syarat-pendidikan-cawapres-ini-responsny
BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap mendukung kebutuhan penyidik dalam menangani perkara tersebut.
Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan menyampaikan bahwa lembaganya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati kewenangan aparat penegak hukum.
BNPB juga menyatakan bersikap kooperatif dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.
Sikap tersebut menjadi penting untuk memastikan penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, penanganan perkara ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan penyimpangan anggaran serta memastikan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Pengawasan Anggaran Kebencanaan Jadi Sorotan
Baca Juga:/berita/mk-tak-temukan-bukti-ijazah-setara-sma-gibran-gugatan-tetap-tak-diterima
Kasus dugaan penyalahgunaan dana kebencanaan kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk penanganan bencana.
Dana Siap Pakai memiliki peran penting dalam mendukung penanganan keadaan darurat. Penggunaannya karena itu harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut perlu diusut secara menyeluruh agar tidak mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.
Selain penegakan hukum, penguatan pengawasan terhadap proses pengadaan dan penyaluran anggaran juga menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa.
KPK kini melanjutkan pendalaman perkara untuk mengungkap konstruksi kasus, aliran dana, dan peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan kasus ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.